(CAKAPLAH) - Pada masa pandemi Covid-19 sangat berpotensi terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3). Untuk mencegah tindak kejahatan tersebut, Polsek Ukui rutin melaksanakan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan.
Kepala Sentra Kepolisian Terpadu Bripka Aloho bersama dengan 2 personel Polsek Ukui melakukan Patroli C3 di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (29/08/2020).
Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi menjelaskan, kegiatan itu untuk memberikan keamanan dan kenyaman di tengah-tengah masyarakat.
"Setiap hari Polsek Ukui melakukan patroli mobile. Tidak hanya untuk mencegah Curat, Curas dan Curanmos, tapi juga memantau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah hukum Polsek Ukui. Baik pagi, siang maupun malam. Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami menjaga Kamtibmas," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, patroli ini untuk menekan angka kriminaltias di Kecamatan Ukui, terlebih dalam masa pandemi ini yang sangat berpotensi meningkat.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Saat parkir sepeda motor pastikan telah mengunci ganda kendaraan. Termasuk juga dalam memakai perhiasan, jangan berlebihan.
"Karena kejahatan itu timbul bukan hanya terjadi karena niat pelaku saja, tapi juga karena ada kesempatan. Jadi, jangan takut atau sungkan untuk menyampaikan informasi kepada petugas terkait kejahatan C3," tutur AKP Rifendi.
Terkait imbauan Adaptasi Kebiasaan Baru, personel Polsek Ukui selalu mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan.
"Masyarakat Ukui diimbau untuk tetap menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain dan rutin mencuci tangan menggunakan sabun," cakap Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |