KAMPAR (CAKAPLAH) - Seiring bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa hari belakangan ini di Kabupaten Kampar, telah ditindaklanjuti oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK dengan memerintahkan seluruh jajarannya melakukan upaya masif untuk pencegahan melalui himbauan dan pensiplinan masyarakat.
Seperti diberitakan, dalam sepekan terakhir jumlah warga yang terkena Covid-19 mencapai 100 orang.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid kepada wartawan, Senin (31/8/2020) menyampaikan, ia telah mengumpulkan seluruh pejabat utama Polres serta para Kapolsek jajaran, untuk mengikuti zoom meeting membahas perkembangan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kampar pada Sabtu (29/8/2020) kemarin.
Pada kesempatan itu Kapolres Kampar memerintahkan seluruh pejabat utama Polres dan para Kapolsek jajaran, untuk memobilisasi personel termasuk para Bhabinkamtibmas, agar melakukan upaya masif memberikan himbauan 3-M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan).
Kapolres juga memerintahkan dilakukan pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan ini, terutama pada zona merah atau wilayah yang banyak terkonfirmasi positif Covid-19.
Kapolres Kampar menambahkan, untuk terbebas dari Pandemi Covid-19 ini sangat diperlukan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kita berharap semua elemen masyarakat peduli akan hal ini, agar wabah Pandemi ini segera dapat diatasi," ujarnya.
Selain itu Kapolres juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah terkait pendisiplinan masyarakat dalam rangka penerapan protokol kesehatan cegah Covid-19 ini. Supaya ada payung hukum dalam pelaksanaan pendisiplinan masyarakat ini, termasuk jenis sanksi yang akan diterapkan terhadap para pelanggar.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |