(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kerinci menggelar press realease hasil giat cipta kondisi penertiban warung remang remang yang menjual minuman keras dan menyediakan wanita, Kamis (3/9/2020).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi SSos MSi bersama Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Daud Sianturi SSos MM.
Adapun hasil kegiatan langsung disampaikan oleh Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Pelalawan, H Abubakar.
Kegiatan cipta kondisi tersebut dilaksanakan Rabu 3 September 2020 sekira jam 23.15 WIB dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja sejumlah 100 orang. Sasarannya warung tuak di wilayah hukum Pangkalan Kerinci.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan Perda dan juga menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dan terganggu oleh warung-warung tuak tersebut," ungkap AKP Novaldi.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, yang semakin hari semakin bertambah. "Kita minta masyarakat mematahui protokol kesehatan," tambah Kapolsek Pangkalan Kerinci.
Tak hanya itu, lanjutnya, jelang pelaksanaan Pilkada Pelalawan perlu dilaksanakan kegiatan untuk menjaga keamanan dan kenyaman masyarakat.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |