(CAKAPLAH) - Personel Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan terus melakukan sosialisasi saber Pungli. Baik kepada instansi pemerintahan maupun swasta dan masyarakat.
Seperti yang dilakukan pada Sabtu (5/9/2020), anggota Polsek Pangkalan Kuras kali ini mengingatkan kepada buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) agar tidak ikut serta melakukan Pungli. Selalu patuhi ketentuan yang berlaku.
Imbauan tersebut ditegaskan oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnaen, bersama dengan 4 (Empat) Personel Polsek Pangkalan Kuras.
"Sosialisai Saber Pungli ini tetap dilakukan agar tidak ada terjadi pungli di wilayah kecamatan Pangkalan Kuras," cakap Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad.
Ia mengingatkan bahwa tindakan Pungli melanggar hukum. Dan bagi pelanggar akan ada konsekwensinya. "Kami berharap Buruh SPSI di Kecamatan Pangkalan Kuras memahami sanksi terhadap pelaku Pungli. Sehingga tindakan tersebut bisa dihindar," kata Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |