PEKANBARU (CAKAPLAH) - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau optimis meraih Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK). Saat ini pihaknya terus berupaya untuk mewujudkan hal tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Mardalena Wati Yulia usai acara pembinaan pegawai dalam rangka peningkatan ZI menuju WBK di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Senin (7/9/2020). Ia menjelaskan berdasarkan Monitoring dan Evaluasi (Monev), salah satu yang perlu ditindaklanjuti adalah pemahaman baik ASN maupun non ASN BKKBN Riau tentang ZIWBK.
"Jadi memang kita kan berdasarkan monitoring dan evaluasi. Dan setelah dilakukan monitoring dan evaluasi di masing-masing 6 area perubahan, salah satu yang perlu ditindaklanjuti adalah pemahaman baik ASN maupun non ASN BKKBN Riau tentang ZIWBK. Nah salah satu tindaklanjutnya adalah hari ini kita mengundang narasumber kita dari perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau untuk memberikan materi tentang hal tersebut," ujar Mardalena.
Ia mengatakan setelah pemberian acara materi ini tentu kata kuncinya adalah komitmen terlebih dahulu. "Dan tadi kita sudah mengajak ASN dan non ASN untuk komitmen bersama untuk mewujudkan wilah bebas korupsi," Cakapnya.
Disampaikan Mardalena, pihaknya sangat optimis untuk bisa meraih ZIWBK.
"Insya Allah. Dan tentunya kita harapkan komitmen dari teman-teman di BKKBN semua untuk menghubungi Customer yang sudah kita usulkan yang tentunya yang pernah mendapatkan pelayanan dari BKKBN. Dan jika nantinya Customer tersebut memberikan nilai yang baik atas pelayanan yang telah kita berikan maka insya allah itu akan bisa mengungkit nilai kita yang akhirnya kita bisa meraih ZIWBK," sebutnya.
Sementara itu, Arief Hadianto selaku Korwas Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) BPKP Perwakilan Riau mengatakan dalam mewujudkan ZI ada enam zona perubahan yakni Penataan Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
"Dari 6 area perubahan tersebut jadi tadi saya sampaikan masih banyak Pekerjaan Rumah yang harus diwujudkan oleh BKKBN Riau terutama terkait sistem informasi yang mengawal kepegawaian, SOP di proses bisnisnya, kemudian belum realtime, itu perlu dikejar supaya bisa menaikkan pengungkitnya. Di standar pelayanan mungkin sudah ada tapi belum didokumentasikan, SK nya belum ada kebijakan yang mewadahi. Untuk pengungkit itu harus ditingkatkan sehingga bisa menaikkan nilai," sebutnya.
Selain itu untuk pelayanan juga harus ditingkatkan, supaya masyarakat yang mendapatkan pelayanan dari BKKBN ini bisa puas. Jadi kalau puas kan hasilnya atau nilainya bisa bagus.
"Jadi pengungkit ditingkatkan dari infrastruktur yang perlu dibangun, kemudian pelayanan dinaikkan sehingga dua-duanya secara konkrit dan hasilnya atau nilainya bisa diatas 85, insya Allah. Kalau sudah diatas 85 maka sudah memenuhi untuk Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tutupnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |