(CAKAPLAH) - Untuk mengantisipasi Kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kuala Kampar, personel Polsek Kuala Kampar melakukan sosialisasi kepada warga dengan cara menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutla.
Penyebaran maklumat ini dilakukan di Desa Teluk, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Selasa (08/09/2020)
Kegiatan dipimpin Kapolsek Kuala Kampar dan diikuti anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bripka Marzami dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.
"Dengan penyampaian maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat Desa Teluk dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Kuala Kampar agar segera ditindak lanjuti," ujar Bripka Marzami
Dari pantauan yang dilakukannya, penyebaran maklumat tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karhutla.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |