(CAKAPLAH) - Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH gencar melaksanakan antisipasi Karhutla. Ia menurunkan semua personel Polsek Kerumutan dan Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Kerumutan, Selasa (8/9/2020).
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerumutan dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Kerumutan.
Sasaran dari penyebaran maklumat Kapolda Riau ini adalah masyarakat yang berada di kawasan rawan terjadinya kebakaran. Setiap warga yang beraktivitas di lahan gambut dan daerah rawan Karhutla lainnya diedukasi tentang larangan membakar lahan.
Termasuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang memancing agar jangan membuang puntung rokok sembarangan.
"Sampai saat ini kesadaran warga masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla masih kurang. Karena itu, kita gencar mensosialisasikan maklumat Kapolda Riau ini," cakap Kapolsek Kerumutan, Iptu Fajri Sentosa SH MH.
Ia berharap dengan kegiatan ini akan tumbuh rasa kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk memelihara dan melestarikan lingkungan sekitar.
"Semua kegiatan ini bertujuan agar langit di kecamatan kerumutan tetap biru, bebas dari asap dan Karhutla," kata Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |