(CAKAPLAH ) - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan mengungkap kasus perjudian toto gelap (togel) dengan mengamankan dua tersangka di tempat yang berbeda.
Para tersangka diamankan di kampung Palabi, Dusun Mamahan Jaya, Desa Pangkalan Gondai, kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu malam (9/9/2020).
Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah STrK dan tim melalukan pelaku berinisial GHA (25) dan I (35) di warung miliknya masing-masing
Dari tangan pelaku GHA petugas mengamankan uang sejumlah Rp 169.000 dan satu unit handphone merk Oppo warna Silver. Sementara dari pelaku kedua diamankan uang Rp195.000, satu buah rekap buku togel, buku tafsir mimpi, 2 buah papan rekap angka pengeluaran togel, satu unit handphone merk Oppo warna biru dan satu ATM BRI.
Maraknya aksi perjudian togel di tengah pandemi Covid-19 membuat pihak kepolisian geram. "Kini kedua pelaku telah kita amankan di Polsek Langgam dan sedang dalam tahapan proses," ujar kapolsek Langgam.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |