(CAKAPLAH) - Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Bunut gencar melakukan sosialisasi kepada kepada warga sekaligus menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kali ini imbauan dilakukan di Desa Lubuk Mas, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Jumat (11/9/2020).
Sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Riau tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Mas dan Desa Sungai Buluh, Bripka Cannon.
Meskipun beberapa hari ini kecamatan Bunut diguyur hujan dengan intensitas sedang, namun sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Riau tetap dilaksanakan.
"Selain patroli di lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan, upaya pencegahan yang kita lalukan adalah menyampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan," ujar Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS MH.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan rutinnya penyebaran maklumat Kapolda Riau ini diharapkan masyarakat yang akan membuka lahan tidak lagi melakukan dengan cara membakar.
Karena itu, selain patroli, sosialisasi ini juga penting sebagai tindakan antisipatif saat musim kemarau tiba.
"Setelah menyampaikan maklumat Kapolda Riau ini diharapkan masyarakat kedepannya dapat bersama-sama dengan Polri mencegah Karhutla," cakapnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |