(CAKAPLAH) - Untuk menghindari terjadinya praktik pungutan liar (Pungli) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan melaksanakan sosialisasi Saber Pungli, Ahad (13/9/2020).
Kepala Sentra Kepolisian Terpadu Polsek Ukui Bripka DH Sihaloho bersama 3 personil lainnya melaksanakan sosialisasi Saber Pungli pada unsur pelayanan publik, baik perkantoran perbankan, niaga, maupun pelataran parkir.
Tujuan dilakukan sosialisasi Saber Pungli ini untuk menghindari terjadinya pemungutan liar yang dapat merugikan salah satu pihak, baik itu individu, perorangan ataupun kelompok.
"Jika masyarakat menjadi korban atau menemukan praktik Pungli yang dilakukan oleh pihak manapun, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau ke Polsek Ukui," kata Kapolsek Ukui melalui Ka SPKT Bripka DH Sihaloho.
Lebih lanjut dikatakannya, sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat Ukui dapat memahami apa itu Pungli dan sanksi bagi pelaku Pungli.
"Kita edukasi warga supaya bisa terhindar dari Pungli," cakapnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |