(CAKAPLAH) - Sosialisasi dan imbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan dilaksanakan Polsek Bunut, jajaran Polres Pelalawan. Kali ini kegiatan tersebut dilakukan oleh Bripka S Gultom bersama 2 orang personel Polsek Bunut lainnya, Rabu (16/9/2020).
"Adaptasi Kebiasaan Baru adalah cara kita merubah perilaku, gaya hidup, dan kebiasaan. Keadaan dimana ketika PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) mulai dilonggarkan, protokol kesehatan tetap dilakukan sehingga kita tetap bisa produktif dengan tetap mencegah terjangkit virus corona," ujar Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS MH.
Adaptasi kebiasaan baru ini, lanjutnya, dilakukan pada sektor atau bidang penting seperti rumah ibadah, pasar atau pertokoan, perkantoran, transportasi umum, hotel dan restoran.
Saat ini kabupaten Pelalawan sudah termasuk salah satu kabupaten dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Riau.
Ada beberapa kabupaten yang saat ini mengalami perubahan dari zona orange menjadi merah, yakni Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kuantan Singingi, Siak, Kota Dumai dan Pekanbaru.
"Kita selalu melakukan upaya pencegahan dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, baik pada siang maupun malam hari.
Mari kita mulai dari lingkungan terkecil yakni diri sendiri," ujar AKP Rokhani.
Penyebaran Covid-19 bisa ditekan dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |