(CAKAPLAH) - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar, khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan patroli dan yustisi Covid-19, Rabu malam (16/09/2020).
Kegiatan diikuti oleh 5 orang personel Polsek Kuala Kampar, satu orang dari TNI dari Koramil Kecamatan Kuala Kampar dan dua orang personel Satpol PP Kecamatan Kuala Kampar.
kegiatan diawali dengan Apel bersama di halaman Polsek Kuala Kampar dan dilanjutkan dengan patroli dan penyampaian imbauan cegah Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik, seperti di Tempat Akau (tempat jual beli makanan) di Penyalai, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
"Dari hasil Yustisi ini didapat beberapa warga yang sedang berkumpul di Akau tidak memakai masker. Mereka diberikan imbauan dan ditegur secara lisan oleh Tim Yustisi Kecamatan Kuala Kampar dan dijuga didata," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, patroli ini akan tetap dilaksanakan di masa Pandemi Covid 1. "Diharapkan warga Kecamatan Kuala Kampar lebih disiplin terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," terangnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |