(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan melakukan rapid test kepada 5 tahanan titipan kejaksaan di Rutan Polsek Pangkalan Lesung, Kamis (17/9/2020).
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE mengatakan, rapid test ini rutin dilakukan guna mendeteksi dini dan mencegah tahanan dari penularan Covid-19.
Rapid tesr dilakukan oleh BLUD Puskesmas Bersinar Kecamatan Pangkalan Lesung dr Ari Saputra beserta staf. Mereka didampingi Oleh Ps Kanit Provos Polsek Pangkalan Lesung Bripka Indra dan personel piket.
"Tahanan yang ada di Rutan Polsek Pangkalan lesung merupakan tahanan titipan kejaksaan. Keamanan dan kesehatan tahanan tersebut merupakan tanggung jawab Polsek," ujarnya.
Sehubungan dengan adanya para keluarga yang datang untuk membesuk di tengah pandemi ini, lanjutnya, maka rutin dilakukan rapid test untuk mengetahui kondisi kesehatan tahanan.
"Dan untuk sementara jam besuk tahanan kita batasi. Keluarga para tahanan tersebut diberikan pengertian tentang pembatasan jam besuk guna menjaga kesehatan tahanan, keluarga dan personel Polsek Pangkalan Lesung," ujarnya
Ia menambahkan, hasil rapid tes menunjukkan semua tahanan tersebut tidak ada yang reaktif.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |