ROHIL (CAKAPLAH) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir (Rohil) kembali menyerahkan sertifikat kepada masyarakat dua Kepenghuluan di Kecamatan Bangko, Jumat (18/9/2020).
Kepala BPN Rohil Rocky Soenoko mengatakan, penyerahan sertifikat tanah program tanah objek reforma agraria (TORA) ini merupakan program strategis nasional dalam rangka memberikan kepastian atas tanah kepada masyarakat.
"Hari ini kembali kita bagikan sebanyak 218 sertifikat kepada masyarakat Bangko khususnya di dua Kepenghuluan," katanya.
BPN menjadi ujung tombak dalam proses mempercepat akselerasi pendaftaran tanah sistematis lengkap seluruh Indonesia, khususnya di kabupaten Rohil.
Hingga saat ini, terangnya, di kabupaten Rohil ada 700 bidang yang harus disertifikasi. Sampai saat ini katanya sudah 610 bidang yang telah diterbitkan sertifikatnya. Selebihnya masih proses pengukuran.
Rocky Soenoko juga meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung proses sertifikasi yang tengah digalakkan pemerintah dalam memenuhi hak atas tanah.
Sebab, selagi tanah tersebut belum disertifikat dan hanya memiliki surat kepenghuluan maka tanah tersebut belum menjadi hak milik. "Karena hanya negara yang berhak memberikan hak milik," tegasnya.
Sementara itu, Camat Bangko Rijalul Fikri dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPN yang telah menerbitkan sertifikat tanah warganya. Dengan sertifikat ini status tanah masyarakat menjadi jelas.
Ia mengingatkan masyarakat yang telah menerima sertifikat agar menjaga dengan baik dan bukan malah menjual atau menggadaikan tanah tersebut.
"Sertifikat jangan dijadikan sebagai modal untuk diperjualbelikan, karena status tanahnya sudah jelas, program yang sudah diprogram pemerintah, prosesnya begitu panjang, jangan tiba-tiba sertifikat sudah dapat malah dijual," pesannya.
Penulis | : | Uspa Sagala |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |