(CAKAPLAH) - Polsek Bunut membagikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutla di desa Angkasa, kecamatan Bandar Petalangan, Jumat (18/9/2020). Sosialisasi kali ini dilakukan Bripka M Sauli.
Meskipun saat ini sedang memasuki musim hujan, namun sosialisasi penyebaran himbauan maklumat Kapolda Riau tetap dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan sosialisasi.
"Meskipun kita memasuki musim penghujan, namun sosialisasi pencegahan tetap kita lakukan. Ini penting agar masyarakat benar-benar memahami bahwa tidak boleh membakar hutan dan lahan," ujar Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS MH.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan rutinnya penyebaran maklumat larangan membakar hutan dan lahan ini, ada kesadaran dari semua pihak bahwa menjaga lingkungan adalah kewajiban bersama.
"Maka dari itu penting dilakukan kegiatan sosialisasi meskipun di musim hujan sebagai tindakan antisipatif saat musim kemarau tiba. Setelah melakukan imbauan maklumat Kapolda Riau diharapkan masyarakat kedepannya dapat bersama-sama dengan Polri mencegah kebakaran hutan dan lahan. Sehingga tidak terjadi lagi kabut asap yang menyelimuti wilayah kita," terangnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |