(CAKAPLAH) - Polsek Langgam berhasil mengungkap sindikat peredaran Narkoba di Desa Segati, kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan, Kamis (17/09/2020).
Seorang bandar narkoba berinisial SB kedapatan membawa sabu yang disembunyikannya di dalam helm. Ironisnya, SB merupakan oknum LSM GRANKO (Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi).
Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah STrK memimpin langsung operasi penangkapan tersebut. Personel Polsek Langgam bergerak cepat ketika mendapatkan informasi dari masyarakat .
"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB di Simpang Jalur VI RT 005, RW 004, Tasik Indah KM 60, Desa Segati," kata Kapolsek.
Kapolsek Langgam menjelaskan, dari penggerebekan dan penangkapan SB diamankan beberapa barang bukti. Seperti satu bungkus plastik besar diduga berisi narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan tisu warna putih disimpan dalam helm warna hitam.
Kemudian, paket kecil diduga narkotika yang disimpan dalam jaket warna hitam, satu timbangam merek Constant dengan No.Item.14192/623 C.
Termasuk juga satu bungkusan plastik bening dan satu handpone Samsung lipat warna putih.
"Pelaku telah kami amankan beserta barang bukti dari hasil penggerebekan dan penangkapan di rumah pelaku," kata Kapolsek Langgam.
Ipda M Fadlillah menegaskan, pihaknya akan memproses dan segera melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap sindikat jaringan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Langgam.
"Pelaku merupakan salah satu anggota dan sekaligus menjabat sebagai pimpinan dari organisasi yang bergerak pemberantasan Narkoba. Seharusnya bisa menjadi contoh dan menjadi mitra kepolisian untuk pemberantasan peredaran Narkoba, bukan malah sebaliknya," ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |