(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan melakukan kegiatan yustisi penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan, Sabtu (19/9/2020).
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE menyebutkan, sasaran kegiatan kali ini adalah masyarakat yang melakukan aktivitas berbelanja di pusat perbelanjaan. Personel Polsek Pangkalan Lesung akan memantau penerapan protokol kegiatan, seperti penggunaan masker.
Bagi warga yang melanggar akan diberi sanksi lisan.
"Kegiatan ini rutin kita laksanakan setiap hari yang dilakukan oleh personel Polsek yang piket pada hari itu. Mereka berjumlah 4 orang," kata Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE.
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan ini bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kesadaran masyarakat mentaati Protokol kesehatan.
"Untuk itu kami himbau kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung agar selalu mentaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat beraktivitas, menjaga jarak serta mencuci tangan menggunakan sabu di air mengalir," ungkapnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita