(CAKAPLAH) - Guna mencegah penyebaran coronavirus disease (Covid-19), personel Polsek Kuala Kampar bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan operasi Yustisi cegah Covid-19, Sabtu (19/09/2020). Wilayah yang jadi sasaran operasi kali ini adalah Kelurahan Teluk Dalam di Kecamatan Kuala Kampar, Pelalawan.
Kegiatan ini diikuti oleh 5 orang personel Polsek Kuala Kampar, satu orang anggota TNI dari Koramil Kecamatan Kuala Kampar dan 2 orang anggota Satpol PP Kecamatan Kuala Kampar.
"Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Polsek Kuala Kampar dan dilanjutkan dengan patroli, serta menyampaikan imbauan mencegah Covid-19. Patroli kita laksankan di tempat keramaian, seperti warung dekat penjualan tiket kapal di Penyalai dan tempat keramaian lainnya," ujar Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH.
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil Yustisi ini didapat empat orang warga tidak memakai masker. Mereka langsung diberikan imbauan dan teguran lisan oleh Tim Yustisi Kecamatan Kuala Kampar.
"Kegiatan operasi Yustisi ini tetap dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19 ini. Diharapkan warga Kecamatan Kuala Kampar lebih disiplin lagi memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19. Patuhi protokol kesehatan," cakapnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita