(CAKAPLAH) - Operasi Yustisi pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan penerapan protokol kesehatan terus dilakukan Polsek Bunut, jajaran Polres Pelalawan, Ahad (20/09/2020).
Kali ini kegiatan dilakukan di Pasar Keluruhan Bunut, kecamatan Bunut, Pelalawan. Selain Polri, operasi ini juga melibatkan TNI dan Satpol PP.
Pasar merupakan tempat berkumpulnya masyarakat yang berpotensi menjadi salah satu tempat penyebaran Covid-19 yang paling cepat. Karena di pasar sulit melakukan sosial distancing atau jaga jarak. Apalagi, di pasar juga banyak warga yang tidak memakai masker.
"Karena itu, kegiatan sosialisasi operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat kita fokuskan di tempat-tempat keramaian atau tempat dimana masyarakat berkumpul. Kita terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Tak hanya di pasar, tapi juga di tempat lain," kata Kapolsek Bunut, AKP Rokhani SS MH.
Setelah sosialisasi ini dilakukan, lanjut Kapolsek, maka kedepan terhadap warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial ataupun denda, seperti yang sudah diterapkan beberapa kota di Indonesia.
"Operasi yustisi ini bertujuan melindungi warga. Jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan," ujar AKP Rokhani.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |