(CAKAPLAH) - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar, khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar kembali menyampaikan imbauan di pelabuhan Penyalai, Kecamatan Kuala Kampar, Selasa (22/09/2020).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH dan sejumlah personelnya. Mereka membawa papan imbauan yang bertuliskan Wajib Menggunakan Masker.
"Kegiatan ini bertujuan agar para penumpang yang akan berangkat dan datang ke Penyalai Kelurahan Teluk menggunakan masker, terlebih penumpang yang datang dari zona merah," kata Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH.
"Imbauan ini disampaikan agar warga maupun penumpang speed umum di Kecamatan Kuala Kampar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19. Patuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |