(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Lesung menghadiri rapat koordinasi (Rakor) penanganan Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Lesung. Rapat tersebut digelar di Gor kantor Camat Pangkalan Lesung, Selasa (22/09/2020).
Dalam rapat tersebut dibahas upaya pencegahan maupun penanganan terhadap masyarakat yang telah terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung.
Rapat ini diikuti oleh Camat Pangkalan Lesung H Adnan SH beserta jajaran, Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE diwakili PS Kanit Provos Bripka Indra dan Kapuskesmas Rita Widuri. Tampak juga Kepala Desa Se-Kecamatan Pangkalan Lesung, Humas PT SLS Setyo dan Humas PT MUSIMMAS Lutfi.
"Rapat Koordinasi ini merupakan suatu langkah dalam mencegah dan penanganan terhadap masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung. Kita bersama-sama bersinergi mengatasi masalah ini," kata Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE.
Berdasarkan kesepakatan bersama, bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan diisolasi di perumahan yang sudah disiapkan di Desa Dusun Tua dengan pengawasan dan pengecekan oleh Puskesmas Bersinar Kecamatan Pangkalan Lesung.
"Tentunya bersama dengan stakeholder lainya yang ada di kecamatan Pangkalan Lesung. Langkah ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung, jajaran Polres Pelalawan," cakap Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |