

(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras kembali lakukan Oprasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (22/09/2020).
Dalam operasi Yustisi kali ini Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai pemimpin apel dan pemberi arahan serta sasaran kegiatan operasi yustisi. Sedangkan pelaksana kegiatan yaitu Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) V yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Ahmad Haris .
Kegiatan ini juga melibatkan instansi terkait lainnya, seperti Kepala Puskesmas Kuras Satu Siti Aisyah Str Keb, Kasi Trantib Kecamatan Pangkalan Kuras Abdul Gafur SH dan Anggota Satpol PP 2 personel.
Kali ini sasaran operasi yustisi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian seperti di swalayan dan pasar. Hasilnya, ditemukan 4 orang warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tersebut diberikan sanksi teguran serta mencatat nama pelanggar. Bila nanti masih kedapatan tidak memakai masker, maka akan diberi sanksi.
Selain itu, operasi yustisi ini juga ditujukan kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak. Mereka diminta agar tetap mematuhi protokol kesehatan, menyediakan tempat pencuci tangan di depan pintu masuk tempat usaha.
"Operasi yustisi ini dilakukan guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan Covid-19," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |


















01
02
03
04
05




