

ROHIL (CAKAPLAH) - Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik memimpin apel pembentukan dan pelepasan Satgas pemburu Teking Covid-19 Rohil, Selasa (22/9/2020).
Kapolres menyebutkan, Satgas pemburu Teking Covid-19 Rohil ini merupakan bagian dari Satgas Covid-19 yang ditingkatkan dan akan bergerak secara mobile untuk mendisiplinkan masyarakat.
Teking merupakan bahasa Melayu yang berarti orang yang tidak mau diingatkan, suka berkumpul maupun bandel.
"Setelah membentuk tim, kita juga akan lakukan koordinasi kegiatan apa saja yang akan dilakukan. Satgas harus bergerak untuk mencari teking ini untuk ditertibkan agar penyebaran Covid-19 dapat di tekan," cakapnya.
Pemburu teking covid-19 ini, lanjutnya, Satgas lebih fokus bergerak untuk mewujudkan masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan untuk menjadi patuh.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini dapat mencegah atau menurunkan penyebaran Covid-19," terangnya.
Bagi masyarakat yang masih tetap membandel, kata Kapolres, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Baik peraturan gubernur maupun peraturan bupati.
"Jika kita temukan kerumunan akan kita bubarkan karena saat ini penyebaran Covid-19 di Rohil terus meningkat," tegasnya.
Kapolres menambahkan, tim pemburu teking ini akan difokuskan di tiga kecamatan. Tiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Bangko, Tanah Putih serta Bagansinembah.
"Tiga kecamatan ini menjadi prioritas karena penyebaran Covid-19 terbesar diwilayah tersebut," katanya.
Satgas pemburu teking Covid-19 ini akan dibagi menjadi tiga bagian. Yakni, satgas supervisi, satgas patroli dan satgas pembinaan dan pendisiplinan.
Apel dan pembentukan Satgas tersebut dihadiri Asisten I Fery H Parya, Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP M I Pol, Kajari Rohil Gaos Wicaksono, Ketua PN Rohil Andry Simbolon, Brimob Kompol Dodi Wirawijaya S.ik, beberapa kepala OPD serta unsur lainnya.
Penulis | : | Uspa Sagala |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |


















01
02
03
04
05




