(CAKAPLAH) - Untuk mengantisipasi terjadinya perkumpulan masa di kabupaten Pelalawan terkait dengan pencabutan nomor urut pasangan calon Pilkada Bupati Pelalawan, Polsek Ukui menggelar razia, Kamis (24/9/2020).
Razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi dan melibatkan 20 personelnya. Razia difokuskan di Simpang Pulai Kelurahan Ukui dan Perbatasan Kecamatan Ukui dan Pangkalan Lesung.
"Sejak kemarin kami dari Polsek Ukui telah menggelar razia berkaitan dengan antisipasi lonjakan masa ke kabupaten Pelalawan terkait agenda penetapan nomor urut pasangan calon Pilkada Pelalawan di Gedung Daerah Pangkalan Kerinci," Kata AKP Rifendi.
Lebih lanjut Kapolres Ukui mengatakan, pihaknya menghimbau kepada simpatisan/relawan maupun timses agar tidak mengerahkan masa ke Gedung Daerah Kabupaten Pelalawan. Sebab pelaksanaan Pilkada 2020 kali ini dihelat di tengah pandemi Covid-19.
"Kapolri telah menerbitkan maklumat cegah klaster Covid-19 di Pilkada. Maka dari itu kita harus benar-benar pedomani maklumat tersebut. Baik bagi Paslon maupun pendukung Paslon agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan," kata Kapolsek.
Dalam razia tersebut tidak didapati simpatisan/relawan maupun Timses yang menuju ke gedung daerah untuk menyaksikan pencabutan nomor urut tersebut.
Tidak hanya razia antisipasi lonjakan masa ke gedung daerah, Polsek Ukui juga melakukan patroli protokol kesehatan. Pengguna jalan yang tidak mengenakan masker, disuruh putar balik. Ada juga yang diberikan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan.
"Tujuanya agar para pelanggar dapat mengerti bahwa menerapkan protokol kesehatan itu sudah menjadi hal yang wajib di masa pandemi ini agar kita terhindar dari Covid-19," ungkapnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |