(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan terus melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat di wilayah kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan,Jumat (25/09/2020)
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab kegiatan ini mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnaen.
Tak hanya itu saja, Polri juga bersinergi dengan pihak TNI dari Koramil 04 Pangkalan Kuras serta melibatkan personel Satpol PP.
"Operasi yustisi memberi penekanan kepada seluruh masyarakat kecamatan Pangkalan Kuras agar menggunakan menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Termasuk juga menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," kata Kompol Ahmad.
Lebih lanjut dikatakannya, sasaran operasi Yustisi kali ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Termasuk juga beberapa titik tempat keramaian, seperti di Planet Swalayan, Swalayan Mandiri dan Bank BRI Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dalam operasi yustisi ini masih kedapatan satu orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker. Tim langsung memberi sanksi teguran yang terakhir kali agar kedepan tidak terulang. Jika masih diulang, akan diberi sanksi sosial.
"Operasi yustisi ini dilakukan guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan Covid-19. Kami Berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan agar terhindar dari virus corona," cakapnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |