(CAKAPLAH) - Bertempat di Kantor Sekretariat PPK Teluk Meranti, Kelurahan Teluk Meranti, Ps Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti Bripka H Simanjuntak menghadiri kegiatan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kecamatan Teluk Meranti pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2020, Sabtu (26/9/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PPK Kecamatan Teluk Meranti, Ketua Panwaslu kecamatan Teluk Meranti dan Ps Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti mewakili Kapolsek Teluk Meranti. Tampak juga sejumlah tokoh masyarakat, Ketua PPS SE Kecamatan Teluk Meranti, perwakilan Partai Golkar Kelurahan Teluk Meranti, PDI Perjuangan dan PKB.
"Dasar hukum pelaksanaan uji publik DPS ini adalah PKPU Nomor 19 tahun 2019, SE KPU RI Nomor 784 tahun 2020. Bilamana ada masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS ini agar segera mendaftarkannya," ujar Ketua PPK Fauzi.
Sementara itu Bripka H Simanjuntak menambahkan, jelang Pilkada Polri gencar melalsanakan patroli. Tidak saja untuk menjaga keamanan lingkungan, tapi juga patroli kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
”Kita rutin menggelar operasi Yustisi gabungan tentang pendisiplinan kepatuhan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 dan memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak melanggarnya. Kita harus bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman,damai dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada serentak kabupaten Pelalawan tahun 2020," terangnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |