(CAKAPLAH) - Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curas, Curanmor dan Curat (C3), Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan rutin menggelar patroli. Kegiatan tersebut juga dimaksimalkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan pada Ahad (27/09/2020), patroli C3 digelar di desa Segati, Kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan.
Kegiatan ini dilakukan oleh Aipda Dedy Afrizal dan didampingi oleh personel Polsek Langgam Bripka Rambai.
"Di tengah pandemi saat ini banyak sekali masyarakat yang mengalami krisis ekonomi. Dan kondisi ini bisa memicu terjadinya tindak kriminalitas. Untuk mencegah kejadian tersebut, personel Polsek Langgam selalu gelar patroli agar masyarakat Langgam terhindar dari tindak kejahatan," ujarnya.
Lebih lanjut Aipda Dedy mengatakan, dengan digelarnya patroli ini diharapkan masyarakat desa Segati bisa bekerja sama dengan Polri mencegah terjadinya Curas, Curanmor dan Curat.
"Patroli ini kita maksimalkan untuk sosialisasi penerapan protokol kesehatan. Warga kita imbau menggunakan masker, jaga jarak dan membiasakan cuci tangan usai beraktivitas untuk menghindari Covid-19," katanya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |