(CAKAPLAH) - Dalam rangka pendisiplinan masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi, Ahad (27/9/2020).
Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di jalan koridor PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
"Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan sanksi," ujar pelaksana kegiatan, Bripka Boy AK.
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker disaat pendemi sekarang ini. Apalagi saat ini kasus positif Covid-19 terus bertambah.
“Sejauh ini kegiatan Penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ujarnya.
Dengan gencarnya sosialisasi ini, ia berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah ditetapkan pemerintah.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |