(CAKAPLAH) - Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan menyebarkan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020, Ahad (27/9/2020).
Pemasangan baliho tersebut dilakukan oleh Kanit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Aipda Jery S.
"Penyebaran maklumat tersebut dilakukan dengan cara mencetak dalam bentuk baliho dan memasang baliho maklumat tersebut di sepanjang jalan lintas. Termasuk juga dipasang di tempat tempat strategis di empat desa dan satu kelurahan yang ada di kecamatan Bandar Sei Kijang," ujar Kanit Lantas Polsek Bandar SeI Kijang, Aipda Jery S.
Lebih lanjut dikatakannya, tujuan penyebaran maklumat tersebut agar masyarakat mematuhi aturan-aturan dalam berkumpul di masa Pandemi Covid-19 pada saat Pilkada," terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dikarenakan Pelalawan merupakan salah satu kabupaten yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, ia berharap masyarakat bisa mentaati himbauan Kapolri untuk mematuhi Protokol Kesehatan.
"Tujuannya agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 pada masa Pilkada. Semua harus waspada dengan mematuhi protokol kesehatan," cakapnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |