PEKANBARU (CAKAPLAH) - JA warga Jalan Rumbio Kecamatan Rumbai Pesisir (Rumpes), Pekanbaru harus merasakan dinginnya berada di balik jeruji besi. Hal tersebut lantaran pria berusia 39 tahun ini diduga melakukan tindak pencurian sepeda motor matic milik Ilham Saputra, Ahad (17/9/2020).
"Motor diparkirkan oleh pelapor di tempat biasa di depan rumah, setelah melihat motornya tak ada lagi pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai Pesisir," cakap Kapolsek Rumbai Pesisir AKP Maitertika, Ahad (27/09/2020).
Tak membutuhkan waktu yang lama, pada hari Rabu (23/09/2020) petugas kepolisian berhasil mendapatkan informasi lokasi keberadaan JA tersebut berada di Jalan Riau.
"Pelaku diamankan di depan Bank BCA setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya tersebut bersama temannya yaitu Paul yang kini masuk dalam daftar pencarian orang, berdasarkan pengakuan pelaku bahwa motor hasil curian tersebut sudah dijual di grub Facebook PJBO dengan harga Rp 1,5 juta," pungkasnya.
Selanjutnya AKP Maitertika mengatakan bahwa sebelumnya pelaku juga pernah melakukan pencurian sepeda motor, yaitu di Jalan Umban Sari pada bulan Maret 2020 bersama tersangka lainnya yang bernama Jimi. Saat ini Jimi pun sedang dalam pengejaran kepolisian.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |