(CAKAPLAH) - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan rutin menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukumnya. Operasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilaksanakan, Senin (28/09/2020), Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH langsung memimpin kegiatan tersebut. Operasi juga melibatkan Upika Pemerintah Kecamatan Kerumutan, Koramil 15 KK, Kepala Puskesmas Kerumutan dan Satpol PP.
"Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan ini digelar untuk mengedukasi serta mengsosialisasikan kebiasaan baru kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 tentang mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan, mengatur jaga jarak dan tidak berkerumun," terang Iptu Fajri Sentosa.
Kapolsek Kerumutan menambahkan, dalam operasi yustisi juga dilakukan penindakan atau sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri/TNI dan pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Kapolsek berharap, melalui operasi yustisi ini diharapkan masyarakat semakin sadar mencegah penyebaran Covid-19.
“Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat," pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |