(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan melakukan pemasangan spanduk "Mari Pakai Masker" di beberapa titik di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung. Kegiatan ini sebagai bentuk upaya kepolisian memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Pangkalan Lesung, Senin (28/09/2020).
Ada beberapa titik pemasangan spanduk, di antaranya di depan Mako Polsek Pangkalan Lesung sebanyak 3 titik, di simpang Pasar dan simpang Kantor Lurah Pangkalan Lesung 2 titik, di simpang SP9 Jalan Lintas Timur Desa Dusun Tua 1 titik, di warung Edi Desa Tanjung Kuyo 1 titik dan di depan Kantor Desa Sari Makmur 1 titik.
Giat pemasangan spanduk imbauan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Lesung dengan pengawasan Ps Kanit Provos Polsek Pangkalan Lesung Bripka Indra.
"Kegiatan pemasangan spanduk himbauan "Mari Pakai Masker" ini bertujuan guna menimbulkan kesadaran bagi masyarakat di Wilkum Polsek Pangkalan Lesung untuk mentaati Prokes di Pandemi Covid-19 ini," ujar Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE.
"Kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung untuk mentaati protokol Kesehatan agar terhindar dari covid 19," cakap Kapolsek Pangkalan Lesung.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |