(CAKAPLAH) - Polri gencar mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang kini terus meluas.
Seperti yang dilakukan Bripka Fery Ferdian, Bhabinkamtibmas salah satu personel Polsek Pangkalan Kerinci. Bripka Fery Ferdian mendapat informasi dari Ketua RT 03 RW 04 kelurahan Pangkalan Kerinci Barat bahwa ada warga yang akan melaksanakan pesta pernikahan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci.
Bripka Fery Ferdian dengan cepat menanggapi laporan tersebut dengan mendatangi rumah warga yang akan melaksanakan resepsi pernikahan. Di sana Bripka Fery Ferdian melakukan sosialisasi sekaligus edukasi kepada tuan rumah terkait protokol kesehatan dan bahayanya penyebaran virus corona kepada masyarakat.
Bripka Fery Ferdian juga menyampaikan bahwa kedatangan personel Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolres Pelalawan Nomor ST/ 56/ IX/ YAN. 2.1./ 2020 tanggal 29 September 2020 tentang aturan pelaksanaan pernikahan pada masa pandemi Covid-19.
Dengan kesabaran dan pengayoman, Bripka Fery Ferdian memberikan masukan kepada tuan rumah atau warga agar resepsi pernikahan tidak bisa dilaksanakan demi mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Sosialisasi yang ramah tersebut mendapat respon baik dari tuan rumah dan masyarakat.
"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan masyarakat yang bisa melaksanakan prosedur dan protokol kesehatan dari pemerintah. Semoga situasi pandemi covid 19 ini bisa cepat berlalu dan aktivitas masyarakat bisa normal seperti biasa lagi," kata Bripka Fery Ferdian.
Menurutnya, untuk sampai ke tahap normal seperti dulu lagi, seluruh elemen masyarakat wajib mentaati protokol kesehatan yang sudah di buat oleh pemerintah.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |