(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Lesung mendampingi Panwaslu kecamatan Pangkalan Lesung melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Pelalawan, Kamis (01/10/2020).
Penertiban langsung dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Ketua Panwas kecamatan Pangkalan Lesung Hermantoni Mpd, Irianto selaku Kordiv Penindakan serta seluruh anggota pengawas Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Pangkalan Lesung didampingi 2 orang personel Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Aiptu Arfi Tomief beserta anggota.
Giat tersebut dilaksanakan berdasarkan surat instruksi Bawaslu Kabupaten Pelalawan kepada Panwaslu Kecamatan Pangkalan Lesung dengan nomor: 071/K.RI-06/PM.01.02/IX/2020 tanggal 28 September 2020 perihal penertiban bahan sosialisasi Paslon. Adapun APS yang ditertibkan berupa spanduk, poster yang ada di seputaran Wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung.
"Kegiatan yang dilakukan oleh rekan dari Panwascam merupakan tahapan dalam pelaksanaan Pilkada Pelalawan dan terkait. Ini wajib kita dampingi guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pelalawan tahun 2020," jelasnya.
ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung agar bersama-sama menjaga situasi dan kondisi tetap dalam keadaan kondusif.
"Meskipun berbeda-beda pendapat dan pilihan nantinya dalam pelaksanaan Pemilukada, namun kita harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," ujar Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |