(CAKAPLAH) - Ancaman virus corona terus meningkat. Setiap hari kasus positif Covid-19 terus bertambah. Menyikapi kondisi ini Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan terus gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
Polsek Ukui melalui Kepala Sentra Kepolisian Terpadu (KSPKT) dan 2 personel Polsek,TNI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di wilayah kecamatan Ukui, Sabtu (03/10/2020).
Operasi ini dilakukan dengan mendatangi warung-warung tempat masyarakat berkumpul, simpang-simpang tempat anak muda nongkrong dan juga swalayan serta pasar tradisional yang menjadi pusat keramaian.
"Kami dari Polsek Ukui selalu menyampaikan kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan dan menerapkan protokol kesehatan. Warga kita ingatkan wajib menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah," kata Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi.
Selain memakai masker, lanjut Kapolsek, warga juga diingatkan tentang menjaga jarak serta mencuci tangan.
"Dalam operasi tersebut tim memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, baik berupa sanksi teguran lisan/tertulis maupun sanksi kerja sosial, seperti menyapu jalan, membuang sampah dan lain-lain," tambahnya lagi.
Pada operasi kali ini tim menjaring beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker. Mereka dipakaikan rompi berwarna merah lalu diberi sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan dengan cara menyapu.
"Selain sanksi kita juga memberikan edukasi serta masker. Harapanya, dengan sanksi yang diberikan seperti itu masyarakat dapat lebih memahami bahwa disiplin protokol kesehatan pada masa pandemi ini sangat penting untuk menjaga diri maupun orang lain dari penularan Covid-19," cakap Kapolsek Ukui.
Ia menambahkan operasi yustisi ini digelar pagi hingga malam hari, sifatnya mobile tanpa mengabaikan tugas kepolisian yang lainya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |