(CAKAPLAH) - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi, Sabtu (03/10/2020).
Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di jalan koridor PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, kabupaten Pelalawan oleh Brigadir Rusdi.
"Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran," ujar Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SHMH.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran pada masyarakat tentang pentingnya menggunakan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Semua warga kita ingatkan untuk memakai masker, jaga jarak dan cuci tangah. Ini penting untuk menghindari dari paparan Covid-19," terangnya
Kapolsubsektor menyebutkan, sejauh ini kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Pihaknya tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan.
“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran Covid-19 di kecamatan pelalawan dapat dihindari," cakapnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |