(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras bersama personel TNI Koramil 04 Pangkalan Kuras dan Satpol Pp kembali melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Ahad (11/10/2020).
Sebagai pelaksana kegiatan Yustisi kali ini yaitu Regu 4 Unit Kecil Lengkap (UKL) yang dipimpin oleh Kanit Provos Aiptu Hi Tarigan.
Dalam operasi yustisi kali ini Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad memberi arahan agar personel yang melaksanakan operasi yustisi tetap humanis namun tegas dalam penyampaian kepada masyarakat.
Operasi yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan guna menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi seperti terjadi saat ini.
Kegiatan operasi yustisi dilakukan di tempat-tempat keramaian. Dalam Operasi Yustisi kali ini tidak ada ditemukan Warga yang melanggar protokol kesehatan.
Operasi Yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dan hindari kerumunan agar terhindar dari Covid-19.
"operasi Yustisi ini dilakukan guna meminimalisir dan menekan penyebaran penularan Covid-19," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |