(CAKAPLAH) - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi, Senin (12/10/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di jalan koridor PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
"Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran," ujar Bripka Novrizal selaku pelaksana kegiatan.
Sementara itu Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH menjelaskan, kegiatan ini adalah bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi.
"Kita selalu mengingatkan masyarakat agar memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan. Ini penting dilakukan untuk menghindari paparan virus corona," ujarnya.
Selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personil TNI dan Satpol PP kecamatan Pelalawan.
“Sejauh ini kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan lancar. Kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," terang Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |