(CAKAPLAH) - Kegiatan operasi yustisi guna menekan kasus Covid-19 di kabupaten Pelalawan, khususnya di kecamatan Bunut, terus dilakukan pihak kepolisian. Salah satunya melalui operasi yustisi.
Kali ini kegiatan dilaksanakan di jalan Lintas Bono, Kelurahan Bunut, kecamatan Bunut. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Bunut Polres Pelalawan, Iptu Turmin, Selasa (13/10/2020).
"Kita melihat akhir-akhir ini masyarakat sudah mulai bagus responnya, mulai benar, mulai bagus, mulai baik. Kewaspadaannya sangat baik sekarang. Mereka sudah tahu bahwa harus pakai masker, menjaga jarak, dan harus mencuci tangan," kata kanit Binmas Iptu Turmin.
Lebih lanjut dikatakannya, yang perlu dilakukan pemerintah saat ini yakni adalah mentransformasikan kesadaran masyarakat tentang pencegahan penularan Covid-19 ini menjadi perilaku.
"Transformasi kesadaran menjadi perilaku mencegah penularan Covid-19 oleh masyarakat adalah yang paling penting," ujarnya.
Dikatakannya, sebagai gambaran masyarakat sudah merasakan bahwa dirinya adalah objek sekaligus subyek dari perubahan adaptasi kebiasaan yang baru.
"Maka bisa kita yakini bahwa kalau dia menggunakan masker motivasinya bukan karena takut didenda, karena memang tidak ingin tertular. Kalau menjaga jarak, maka motivasinya bukan karena takut ditegur, tapi karena tidak ingin menularkan atau tertular," kata kanit Binmas.
Penulis | : | Febri |
Kategori | : | Serantau |