(CAKAPLAH) - Guna mengantisipasi adanya pungutan liar (Pungli) yang dapat merugikan masyarakat, personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan sosialisasi Pungli. Kali ini sosialisasi difokuskan kepada pengguna jalan Lintas Timur.
Kegiatan sosialisasi ini diutamakan kepada para pengemudi truk yang melintas di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang, Ahad (18/10/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh beberapa personel kepolisian yang pimpin langsung oleh Iptu Watimin selaku Kanit Patroli Polsek Bandar Sekijang.
Mereka memberikan imbauan kepada para pengemudi dan menyampaikan apabila mengalami Pungli sesegera mungkin untuk melapor ke Polsek Bandar Sei Kijang.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menekan angka kejahatan dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang," kata Iptu Watimin.
Ia menambahkan, kerja sama antara pihak Kepolisian dengan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah tindak kejahatan.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |