(CAKAPLAH) - Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan menggelar operasi yustisi pendisiplinan terhadap masyarakat dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Kelurahan Bunut, kecamatan Bunut, Pelalawan, Ahad (18/10/2020).
"Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat kita fokuskan di tempat-tempat keramaian atau tempat dimana masyarakat berkumpul," kata Kapolsek Bunut Polres Pelalawan, AKP Rokhani SS MH.
Lebih lanjut dikatakannya, dari pemantauan di lapangan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Padahal sudah jelas saat ini ada Peraturan Bupati terkait Protokol Kesehatan dan sanksi bagi masyarakat yang melanggarnya.
"Dengan memberikan sanksi sosial maupun denda bukanlah merupakan sebuah hukuman, namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini," tambahnya.
Operasi ini, lanjutnya, bertujuan untuk melindungi warga. "Karena itu, kita juga gencar melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan. Kita imbau warga agar menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangai usai beraktivitas," cakapnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |