(CAKAPLAH) - Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan terus menegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kamis 22/10/2020.
Operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Bripka DH Sihaloho beserta 3 anggota Polsek Ukui lainnya. Adapun yang menjadi sasaran operasi kali ini adalah tempat yang menjadi pusat keramaian, meliputi pasar tradisional, swalayan, cafe hingga kedai-kedai yang ada di Kelurahan Ukui.
"Operasi yustisi adalah penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat untuk lebih ditingkatkan, dari menggunakan masker, cuci tangan hingga menghindari kerumunan," ujar Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi.
Seperti diketahui, lanjutnya, dalam beberapa bulan terakhir ini lonjakan kasus positif Covid-19 di kabupaten Pelalawan terus meningkat, termasuk kecamatan Ukui. Hal ini perlu perhatian bersama agar penyebaran virus corona bisa ditekan.
"Untuk itu sangat penting sekali kita beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan," tegasnya.
Operasi yustisi ini, lanjut Kapolsek Ukuo, dilakukan sesuai dengan Inpres 6 tahun 2020, Pergubri 55 tahun 2020 dan Perbup 63 tahun 2020 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Bagi pelanggar protokol kesehatan sudah ada sanskinya, baik sanksi teguran tertulis/lisan, sanksi sosial, hingga sanksi administratif," ujar Kapolsek Ukui
AKP Rifendi berharap dengan adanya operasi ini masyarakat dapat lebih patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19. Sehingga penyebaran Covid-19 di kecamatan Ukui dapat kita cegah.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |