(CAKAPLAH) - Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan, Aipda Susanto, melaksanakan pengecekan tempat kampanye salah satu Paslon Pilkada kabupaten Pelalawan, Jumat (23/10/2020).
"Sebelum pelaksanaan kampanye dimulai petugas kepolisian wajib melakukan pengecekan terlebih dahulu tempat kampanye tersebut, apakah layak untuk dijadikan tempat kampanye sesuai aturan yang ada atau tidak," terang Aipda Susanto.
Lebih lanjut dikatakannya, kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut akan dilaksanakan di desa Kiyab Jaya.
"Pengecekan juga meliputi luas tempat apakah dapat diterapkan protokol kesehatan berupa sosial distancing bagi peserta kampanye. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," tambahnya.
Sebelum kegiatan dimulai, personel Polsek Bandar Sei Kijang menyampaikan kepada pemilik tempat agar dalam pelaksanaan kampanye memperhatikan protokol kesehatan. Serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |