(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan terus melakukan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Ahad (25/10/2020).
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab pelaksanaan operasi yustisi mengatakan, kegiatan ini gelar oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnaen. Ia dibantu empat personel lainnya.
"Operasi ini terus rutin kita lakukan agar masyarakat mengerti betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, penetapan protokol kesehatan merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini masih meningkat di sejumlah daerah.
"Sasaran operasi yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker atau masyarakat yang berkerumun dan yang berada di tempat keramaian. Sesuai protokol kesehatan, warga diminta selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun," katanya.
Dalam operasi yustisi kali ini tidak ditemukan warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menyampaikan kepada personel yang melaksanakan operasi yustisi agar dalam pelaksanaan tetap humanis namun tegas.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |