PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Riau menyelenggarakan upacara untuk memperingati ulang tahun Kemenkumham atau Hari Dharma Karyadhika (HDKD) tahun 2020, Selasa (27/10/2020).
Dengan mengangkat tema 'Pelayanan Publik Digitalisasi', Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun mengatakan bahwa di Kemenkumham Riau sendiri saat ini tengah berproses menuju revolusi digital.
"Di masa pandemi ini ternyata proses pengerjaan pelayanan yang dilaksanakan dengan tatap muka sekarang sudah menggunakan online dan rapat juga menggunakan virtual, dan tema tahun ini adalah revolusi digital yang mana akan didorong bersama-sama," cakapnya seusai melakukan upacara.
Mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, upacara yang dilakukan di Kantor Kanwil Kemenkumham yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Selain menggunakan cara virtual, upacara ini juga hanya dihadiri oleh beberapa pejabat struktural saja.
Para peserta upacara terlebih dahulu diwajibkan untuk memakai masker dan mencuci tangan, setelah itu para peserta dilakukan pengecekan suhu tubuh. Dan sebelum masuk kedalam ruangan, para peserta juga diwajibkan menggunakan sarung tangan berwarna hitam dan juga selama upacara berlangsung satu sama lainnya peserta menjaga jarak.
Upacara hari jadi Kemenkumham yang ke-65 juga dilakukan secara serentak di seluruh Kanwil Kemenkumham yang ada diseluruh Indonesia. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sendiri langsung bertindak sebagai pimpinan upacara pagi ini.
Maskot dari peringatan hari Hari Dharma Karyadhika (HDKD) tahun 2020 ini melambangkan seekor burung merpati, yang mana menurut Ibnu sendiri bahwa maskot ini mempunyai makna yang sangat mendalam bagi seluruh jajaran pegawai yang ada di Menkumham dan juga Kanwil Kemenkumham Riau.
"Merpati tidak pernah ingkar janji, dan sesuai arahan bapak menteri tadi seluruh ASN yang ada di pemerintah pusat maupun wilayah harus menepati janjinya sebagai ASN. Dan ketika dilantik menjadi ASN dia harus menepati janjinya itu," jelasnya.
Dalam revolusi digital ini sendiri, Kanwil Kemenkumham Riau telah melakukan proses melakukan langkah-langkah yang strategis dan yang berlandaskan intruksi dari Menteri Hukum dan HAM. Salah satunya adalah intruksi Menteri Hukum dan HAM nomor 1 tanggal 03 Januari 2020 yang mengenai revitalisasi kantor wilayah sebagai Law and Human Right Center.
Dalam instruksi tersebut ada lima tugas yang harus dilakukan setiap kantor wilayah, yang mana tugas pertama adalah pembentukan hukum di daerah atau provinsi. Kedua adalah pelayanan hukum dan HAM, yang ketiga penegakan hukum keimigrasian, yang keempat peningkatan seluruh ASN yang ada dilingkungan Kanwil Riau.
"Kelima penting, yaitu peningkatan tata ruang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masyarakat. Ini yang sedang kita dorong dan InsyaAllah kami bisa melaksanakan dengan baik," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |