(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras bersama Satpol PP kembali melakukan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, Selasa (27/10/2020).
Sebagai pelaksana kegiatan yustisi kali ini yaitu Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) 5 yang dipimpin oleh Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Ahmad Haris.
"Operasi ini terus dilakukan agar masyarakat tidak ada yang melanggar protokol kesehatan guna mencegah penularan penyebaran Covid-19. Operasi yustisi ini dilaksanakan bersama Satpol PP Kecamatan Pangkalan Kuras," Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad.
Lebih lanjut dikatakannya, sasaran operasi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker atau masyarakat yang berkerumun dan yang berada di tempat keramaian.
Dalam operasi yustisi kali ini tidak ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Meski demikian kita selalu mengedukasi warga agar terus mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjauhi kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin," katanya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |