(CAKAPLAH) - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar, khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar rutin turun ke lapangan melaksanakan operasi yustisi dan imbauan penerapan protokol kesehatan, Kamis (29/10/2020).
Kegiatan ini dipimpin Kepala SPK Polsek Kuala Kampar Aiptu Irwan Mulyadi dan melibatkan 5 personel polsek.
"Kita terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan. Kita juga menyampaikan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020. Karena itu, masyaakat kita ajak mematuhinya agar tidak kena sanksi saat terjaring operasi yustisi nantinya," ujar Aiptu Irwan Mulyadi.
Lebih lanjut dikatakannya, imbauan dan teguran lisan disampaikan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan di Kecamatan Kuala Kampar.
Protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan berkerumunan serta mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |