(CAKAPLAH) - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Bandar Sei Kijang, Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan.
Mereka menyambangi langsung rumah-rumah warga dan menyampaikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, Sabtu (31/10/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KSPK I Aiptu Rahman dan diikuti personel Polsek Bandar Sei Kijang.
"Kegiatan sambang kali ini kita lakukan di desa Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Sei Kijang, dalam rangka mengajak warga masyarakat melaksanakan protokol kesehatan yang bertujuan untuk menghambat penyebaran Covid-19," ujar Aiptu Rahman.
Ia mengimbau warga agar memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin usai beraktivitas.
"Sambang desa ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota Polri yang bertugas di desa agar lebih dekat dengan warga dengan tujuan menjalin kemitraan Kamtibmas," katanya.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |