(CAKAPLAH) - Di tengah padatnya kegiatan kepolisian, Polsek Ukui yang merupakan jajaran Polres Pelalawan tetap menggelar operasi yutisi guna meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19, Sabtu (31/10/2020).
Kepolisian Sektor Ukui melalui Kepala Sentra Kepolisian (KSPK) Aipda Dede Ismanto bersama 3 personil lainya melaksanakan operasi yustisi dengan mendatangi warung-warung tempat masyarakat berkumpul.
Termasuk juga simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong dan juga swalayan/pasar tradisional yang menjadi pusat keramaian.
"Kami dari Polsek Ukui selalu menyampaikan kepada masyarakat agar menjaga kebersihan, menerapkan protokol kesehatan. Saat beraktivitas di luar rumah harus menggunakan masker. Hindari kerumunan dan selalu membiasakan cuci tangan usai beraktivitas," ujar Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam operasi tersebut tim memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Baik sanksi teguran lisan/tertulis maupun sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan, membuang sampah dan lainnya.
Pada pelaksanaan kegiatan operasi yustisi kali ini tim hanya sedikit menjumpai masyarakat tidak pakai masker. Ini artinya, lanjut Kapolsek, masyarakat Ukui sudah menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.
"Operasi yustisi ini setiap hari dilaksanakan, tanpa mengabaikan tugas rutin kepolisian lainya, seperti patroli C3, Karutla maupun pelayanan SKCK atau segala bentuk laporan. Silahkan datang ke Polsek Ukui, kami akan melayani masyarakat dengan maksimal," cakapnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |