(CAKAPLAH) - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personil Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Ahad (1/11/2020).
Operasi yustisi ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di jalan koridor PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
Aiptu M Pane selaku pelaksana kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar maka akan ditegur.
Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH menjelaskan, kegiatan ini adalah bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker disaat pandemi corona sekarang ini. Apalagi, akhir-akhir ini kasus Covid-19 tersebut meningkat.
"Selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personil TNI dan juga Satpol PP kecamatan Pelalawan," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sejauh ini operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kaoplsek menyebutkan pihaknya tidak lagi sekada memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Besar harapan kami masyarakat patuh akan arahan pemerintah mengenai penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran Covid-19 di kecamatan Pelalawan dapat dihindari," terangnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |